You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasar Jaya Serdang 2 Hari Lumpuh Akibat Banjir
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Aktivitas Pasar Serdang Belum Normal

Akibat meluapnya Kali Item serta curah hujan tinggi menyebabkan Pasar Serdang di Jalan Serdang 3, Kemayoran, Jakarta Pusat, terendam banjir. Akibatnya, aktivitas jual beli di pasar ini selama dua hari terganggu.

Belum semua pedagang membuka tokonya. Saya sekarang baru mulai buka sambil membersihkan sisa banjir

Ketinggian air di areal pasar yang dibangun sejak 1977 ini diketahui mencapai 90 sentimeter pada Senin (9/2) dan Selasa (10/2) kemarin. Akhirnya pemilik toko memilih tidak membuka usahanya selama dua hari.

Kondisi pasar yang berada lebih rendah dari permukaan jalan ini membuat surutnya air lebih lama. Meski begitu, hari ini sejumlah pedagang tampak mulai membuka tokonya.

Ketinggian Air di Pintu Air Turun

"Belum semua pedagang membuka tokonya. Saya sekarang baru mulai buka sambil membersihkan sisa banjir," kata Deden (36), salah satu pedagang pakaian, Rabu (11/2).

Pantauan beritajakarta.com, pasar terlihat becek dan banyak tumpukan sampah sisa banjir. Akibat banjir jelas membuat kerugian bagi para pedagang.

Kepala Pasar Serdang, Tata menuturkan, pasca banjir pihaknya berupaya membersihkan sampah serta melakukan pengecekan terhadap lampu-lampu yang padam.

"Kalau begini kondisi, minimal butuh waktu dua hari agar pasar normal kembali," ujar Tata.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12191 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1365 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1347 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati